Majelis Jamaah Ahmadiyah Surabaya (JAS) mendesak dicabutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang keyakinan Ahmadiyah di Indonesia.
Mubaligh Ahmadiyah Surabaya, Maulana H. Sibthe Ahmad Hasan mengatakan pihaknya menyayangkan terjadinya aksi kekerasan di Desa Umbalan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2) yang menewaskan 3 warga Ahmadiyah. Karena itu, Majlis JAS mendesak dicabutnya SKB tersebut.
"Kami mendesak pemerintah agar SKB 3 menteri dicabut, karena justru memperkeruh suasana,” ujar Sibthe Ahmad Hasan Selasa (8/2) .
Untuk diketahui, SKB bertanda tangan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung pada 9 Juni 2008 lalu, terdapat 6 poin yang mengatur keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Dalam SKB disebutkan pemerintah tidak secara tegas memerintahkan pembubaran Jamaah Ahmadiyah, melainkan permintaan penghentian kegiatan yang bertentangan dengan Islam.(sk/ara)
Mubaligh Ahmadiyah Surabaya, Maulana H. Sibthe Ahmad Hasan mengatakan pihaknya menyayangkan terjadinya aksi kekerasan di Desa Umbalan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2) yang menewaskan 3 warga Ahmadiyah. Karena itu, Majlis JAS mendesak dicabutnya SKB tersebut.
"Kami mendesak pemerintah agar SKB 3 menteri dicabut, karena justru memperkeruh suasana,” ujar Sibthe Ahmad Hasan Selasa (8/2) .
Untuk diketahui, SKB bertanda tangan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung pada 9 Juni 2008 lalu, terdapat 6 poin yang mengatur keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Dalam SKB disebutkan pemerintah tidak secara tegas memerintahkan pembubaran Jamaah Ahmadiyah, melainkan permintaan penghentian kegiatan yang bertentangan dengan Islam.(sk/ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar