Selasa, 08 Februari 2011

Lahan Bermain Untuk Anak-anak, dimana ???

Perkembangan kota yang pesat menimbulkan banyak masalah. Salah satunya hilangnya fasilitas umum yang biasa digunakan bermain anak.

Di mana lagi anak-anak bisa bermain dengan alam. Di antara pepohonan, mereka bermain bola di lapangan rumput. Mereka tidak perlu menghabiskan waktu bermain Play Station/game net. Bermain layangan, bermain karet, bermain sepak bola yang terlihat pada gambar-gambar itu dilakukan di jalan dan di atas rumah.

Di masa lalu, anak-anak dapat bermain bola di lapangan. Anak-anak yang tinggal di kota bukan tidak mungkin semakin kehilangan ruang bermain akibat pembangunan yang tidak memperhatikan konsep tata ruang kota.

Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1997 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum, dan Fasilitas Sosial Perumahan Kepada Pemerintah Daerah, terlihat jelas setiap pengembang perumahan diwajibkan membangun sarana dan prasarana, di antaranya fasilitas tempat bermain.

Kenyataannya, hampir semua tempat bermain digabung dengan fasilitas olah raga, Taman Kanak-kanak, atau fasilitas ibadah dalam satu ruang terbuka (open space), khususnya yang berada di Perumahan Rumah Sederhana. Tidak jarang, lokasi ruang terbuka disediakan pada lahan-lahan sisa. (ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar