Ketua DPC Partai Demokrat yang merangkap Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana terancam dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar proses atau mekanisme pemberhentian Tri Rismaharini sebagai walikota.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Ibnu Hajar (2/2) mengatakan Wisnu bisa dicopot atau di PLT-kan bila memenuhi unsur hukum politik dan hukum tata negara.
"Tim akan mengkaji dari berbagai sumber dilapangan. Ini semua untuk mewujudkan kepercayaan publik dan membina kesejahteran. Karena Ketua DPRD dan Walikota memiliki hak dan kewenangan".
Ibnu mengaku komunikasi Wisnu dengan 31 PAC Partai Demokrat Surabaya belakangan ini tidak harmonis. Hal tersebut bisa menjadi bukti tim dalam mengambil kebijakan terkait eksistensi Wisnu. (ara)
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Ibnu Hajar (2/2) mengatakan Wisnu bisa dicopot atau di PLT-kan bila memenuhi unsur hukum politik dan hukum tata negara.
"Tim akan mengkaji dari berbagai sumber dilapangan. Ini semua untuk mewujudkan kepercayaan publik dan membina kesejahteran. Karena Ketua DPRD dan Walikota memiliki hak dan kewenangan".
Ibnu mengaku komunikasi Wisnu dengan 31 PAC Partai Demokrat Surabaya belakangan ini tidak harmonis. Hal tersebut bisa menjadi bukti tim dalam mengambil kebijakan terkait eksistensi Wisnu. (ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar