Kamis, 17 Februari 2011

12 Jambret Ditangkap Dalam Waktu Seminggu

Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 12 pelaku kejahatan jalanan (street crimes) dalam kurun waktu 7 hari.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku secara umum, yakni berboncengan kendaraan dan mendekati korban yang mengendarai kendaraan lalu menarik tasnya.


“Rata-rata tersangka ini sehari melakukan aksinya hingga dua kali. Dan sebelum melakukan aksinya, pelaku menggunakan narkotika jenis sabu sabu agar menambah kepercayaan diri”, ujar mantan Ditreskoba Polda Jatim.


Kombes Pol Coki Manurung menambahkan, sasaran pelaku biasanya wanita yang membawa motor sendirian dalam situasi keadaan sepi. Dan korban biasanya menyandangkan tasnya di bahu sebelah kanan, agar memudahkan pelaku merampas tas lalu kabur dari sebelah kanan motor korban. (bs/ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar