Sabtu, 19 Februari 2011

Palsukan Dokumen, Seorang Mantan Guru Ditangkap

Juned Muktar warga Jalan Raya Pakal Surabaya terpaksa mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya karena memalsukan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Ijasah dan lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung mengatakan, dalam memalsukan dokumen, pelaku menggunakan stempel pemerintah daerah kabupaten sekota se-Indonesia. Sebagian besar pemalsuan surat atau dokumen digunakan untuk kelengkapan persyaratan pengajuan permohonan pasport di kantor imigrasi.

"Tersangka ini setiap kali membuat bisa mendapat imbalan 150 sampai 300 ribu rupiah dari si pemesan." terang Kombes pol Coki Manurung.

Barang bukti yang disita polisi sekitar 200 buah stempel dan sejumlah dokumen-dokumen yang dipalsukan. Diketahui juga, pelaku yang juga mantan guru ini sudah melakukan aksinya selama 4 tahun. (bs/ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar