Sekitar 2 bulan belakangan ini, kisruh soal kenaikan biaya SP3 (Sumbangan Pengembangan dan Pembangunan Pendidikan) mahasiswa baru Universitas Airlangga angkatan 2011 ramai jadi pembicaraan masyarakat dan mahasiswa.
SP3 atau istilah populernya uang gedung Unair melambung tinggi, tidak tanggung-tanggung ada yang mencapai puluhan hingga ratusan juta. Parahnya, bagi mahasiswa yang masuk jalur SNMPTN, bila pada tahun-tahun sebelumnya tidak di tarik biaya SP3, kedepan akan di tarik sumbangan SP3.
Setelah di tekan berbagai elemen mahasiswa Unair, birokrasi Unair kemudian melakukan revisi kenaikan SOP dan SP3 dengan menetapkan sistem proporsional. Artinya, biaya SP3 yang ditarik dari mahasiswa baru angkatan 2011 akan disesuaikan dengan besaran gaji orang tuanya, dengan dasar patokannya pada slip gaji.
Pejabat Unair juga mengklaim akan mengratiskan rakyat miskin untuk kuliah di Unair. Tampaknya revisi kebijakan itu tampak sangat adil bagi masyarakat dan calon mahasiswa baru. Tapi benarkah demikian kenyataannya?
Menurut Forum Advokasi Mahasiswa (FAM) Unair, Angela S. Nariswari, itu hanya omong kosong dan kebijakan itu hanya berganti nama saja. Kami mensinyalir bahwa kebijakan itu hanya sekedar pengalihan dari dana beasiswa bidik misi yang selama ini di alokasikan untuk 500 orang.
"Yang menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa sumber dana bidik misi tersebut bukanlah dari Unair seperti selama ini di hembuskan oleh pejabat Unair, melainkan dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang artinya dana itu adalah dana rakyat", ujar mahasiswa Falkultas Kedokteran itu.
Berkaitan dengan sistem proporsional itu, menurutnya, hanya akan memunculkan masalah baru dalam teknis pelaksanaannya. Misalnya, mahasiswa baru (maba) yang masuk Unair dan kebetulan saja orang tuanya hanya bekerja sebagai seorang petani, nelayan, kuli bangunan, pekerja serabutan, PKL, wiraswasta kecil-kecilan dan berbagai pekerjaan non-formal lainnya, tentunya patokan tersebut akan menyulitkan mereka.
" Berbagai pekerjaan tersebut tidak mempunyai administrasi formal berupa slip gaji bulanan, yang di jadikan birokrasi Unair sebagai patokan untuk menentukan besaran biaya SOP dan SP3", tambah Angel.
Sedangkan sumber beasiswa terhadap mahasiswa lainnya juga bukan berasal dari subsidi silang kenaikan SP3, melainkan dana yang di potongkan dari dana penerima bidik misi (beasiswa ini tidak diberikan secara penuh) dan kemungkinan besar sumbernya berasal dari kerjasama Unair dengan berbagai perusahaan maupun Instansi Pemerintah.
" Jadi, bisa di katakan bahwa omong kosong kalau Unair memberikan beasiswa terhadap para mahasiswa miskin, yang benar bahwa Unair hanya menjadi institusi publik yang berperan untuk menyalurkan dana amanat rakyat", tegas Angela. (FAM-Unair/ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar