Dua orang pengantar atau joki Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di sekitar Monumen Tugu Bambu Runcing di Jl. Panglima Sudirman Surabaya digelandang Polsek Asemrowo Surabaya. Mereka adalah Hery Prasetyo (29) warga Tegalsari Surabaya, dan Agus Awaludin (45) warga Pandegiling Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, AKP Naf'an mengatakan, kedua pelaku yang sudah menjalankan profesinya selama 7 bulan ini, hanya bertugas mengantarkan PSK kelokasi yang sudah ditetapkan. Tarif untuk sekali kencan, sekitar Rp.800 ribu. Pembagian hasil, Rp.500 ribu untuk PSK-nya, Rp.200 ribu untuk mucikari, dan Rp.100 ribu untuk joki.
"Dua pelaku ini tugasnya hanya mengantar ke pria yang akan memboking PSKnya saja. Kalau yang menjual, masih kita kejar." ujar Naf'an kepada wartawan di Mapolsek Asem Rowo Surabaya Selasa (8/2).
Naf'an menjelaskan saat ini pihaknya masih memburu Jonatan yang disebut-sebut sebagai mucikari. Modus yang dilakukan Jonatan, pelanggan mereka dari teman ke teman. Dan transaksi, pelanggan bisa melalui hand phond atau fia internet.(bs/ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar