Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Mentri Agama, Suryadharma Ali sehubungan dengan kasus penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cekeusik, Pandeglang, Minggu (6/2).
Pasalnya, aksi kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah ini ini sudah berlangsung berkali-kali dan pemerintah selalu menganggap sepi seakan tidak ada masalah. “Dengan kejadian yang berulang-ulang dan penganiayaan terhadap Jemaah Ahmadiyah, jelas pemerintah gagal menjaga kerukunan umat beragama,” ujar MH Said Adbdullah di Jakarta, Selasa (8/2).
Said mendesak pemerintah harus bertindak tegas menindak para pelaku anarkis dan Negara harus nyata hadir dengan memberikan jaminan akan esksistensi aliran apapun di Negara ini. “Kalaupun toh Ahmadiyah sesat, atas dasar apakah kita merasa berhak membantai mereka? Dimana sesungguhnya kita berada? Di Negara Pancasila atau di Negara lain?,” katanya dengan nada tanya.
Islam kata Said mengajarkan penghormatan kepada lima hal pokok: Pertama, penghormatan atas kebebasan beragama. Kedua, penghormatan atas harta benda. Ketiga, penghormatan atas kebebasan berpikir dan kelima, keharusan untuk menjaga keturunan.
“Dengan kejadian ini, harus kita katakan kebohongan demi kebohongan terus meneriakan terjadinya dan sengaja dilakukan pemerintah. Warga Ahmadiyah punya tempat terhormat sebagaimana warga Negara lain di negeri ini,” kritiknya. (ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar